Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 75 Tahun 2021

Pendelegasian Kewenangan Walikota Kepada Camat untuk Evaluasi Rancangan Peraturan Desa/Negeri tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri dan Rancangan Peraturan Desa/Negeri tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan dan penarikan delegasi, pembiayaan, pembinaan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 75 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Kepada Camat untuk Evaluasi Rancangan Peraturan Desa/Negeri tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri dan Rancangan Peraturan Desa/Negeri tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD. No. 2021/75, LL Kota Ambon : 5 hlm
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan