Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah berbasis resiko (RBA) dan non berusaha, standar pelayanan dan standar operasional prosedur, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat