Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, penetapan rincian alokasi dana desa, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa, penggunaan alokasi dana desa, pelaporan alokasi dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat