PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN UMUM PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN ALAT BERAT dengan sistematika sebagai berikut : 1. KETENTUAN UMUM 2. PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN 3. PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN 4. PEMBIAYAAN 5. PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN 6. MONITORING DAN EVALUASI 7. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat