Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah maksud dan tujuan diberikannya Dana Desa, Ruang Lingkup Alokasi Dana Desa, Pengalokasian, Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, serta Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat