Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Tingkat Pemerintah Daerah; Penggunaan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat