Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SATPOL PP DAMKAR) adalah Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintah bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan sub urusan kebakaran, dipimpin oleh seorang Kepala Satuan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah SATPOL PP DAMKAR. Susunan Organisasi terdiri dari: a. Kepala Satuan; b. Sekretariat terdiri atas : 1. Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan; 2. Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan. c. Bidang Penegakan Peraturan Daerah terdiri atas : 1. Seksi Penegakan; 2. Seksi Bimbingan dan Penyuluhan; d. Bidang Operasional dan Pengamanan terdiri atas : 1. Seksi Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pengamanan; 2. Seksi Pemantauan dan Tindak Internal. e. Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat terdiri atas : 1. Seksi Pemadaman dan Pengendalian; 2. Seksi Pencegahan, Penyelamatan Peralatan dan Perbekalan. f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat