Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2022

PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL KORIDOR HIDUPAN LIAR DATUK GEDANG DI BENTANG ALAM BUKIT TIGAPULUH KABUPATEN TEBO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL KORIDOR HIDUPAN LIAR DATUK GEDANG DI BENTANG ALAM BUKIT TIGAPULUH KABUPATEN TEBO
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jambi
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
11 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2022
Tanggal Berlaku
11 Mei 2022
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 8
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 864 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan