Peratuan Bupati ini Mengatur tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Tata Cara Pengelokasian; Pengelokasian; Penganggaran; Penyaluran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat