Peraturan Bupati Tapin ini Mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Desa, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Para Pihak Dalam Pengadaan Barang Jasa di Desa; Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa; Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Serah Terima; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian dan Penyelesaian Perselisihan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat