Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 29 Tahun 2019

Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tapin ini Mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Desa, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Para Pihak Dalam Pengadaan Barang Jasa di Desa; Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa; Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Serah Terima; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian dan Penyelesaian Perselisihan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapin Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
BD.2019/No.29
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan