Pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak lagi dipungut biaya; bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan yang tidak diskriminasi terhadap Pelayanan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 20 Tahun 2011
- Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 halaman
|