NILAI-DASAR-DAN-PEDOMAN-PERILAKU-APARATUR-SIPIL-NEGARA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2022/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai, perlu diatur nilai dasar dan pedoman perilaku Aparatur Sipil Negara.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; PERMENDAGRI Nomor 94 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018
perubahan atas PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku ASN; Penerapan dan Penegakan Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku ASN; Majelis; Sanksi Moral dan Tindakan Administratif; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
- Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 62 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 51 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Lampiran: 10 hlm.
|