Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2022

Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku ASN; Penerapan dan Penegakan Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku ASN; Majelis; Sanksi Moral dan Tindakan Administratif; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2022 tentang Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
09 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2022
Tanggal Berlaku
09 Februari 2022
Sumber
BD.2022/No.4
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan