APBD
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NOMOR.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011 sesuai
dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
910/118/2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011 tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraruran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2011; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
910/118/2011;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011 beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2011.
- 6 hlm
|