Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penyelonggaraan Pengelolaan Sampah; Peran Masyarakat; Larangan dalam Pengelolaan Sampah; Pengawasan dan Pembinaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat