Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011

Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan ADD, penggunaan ADD, pencairan ADD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
14 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2011
Tanggal Berlaku
14 Maret 2011
Sumber
BD.2011/NO.11
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 64 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Magelang Nomor 7 Tahun 2010

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan