UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN DAN DINAS
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2011/NO.982
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah pada Dinas Tenaga
Kerja, Sosial dan Transmigrasi dapat dibentuk unit pelaksana
teknis sesuai kebutuhan yang nomenklatur, jumlah dan jenis,
susunan organisasi, tugas dan fungsinya ditetapkan lebih
lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi
penyelenggaraan pelatihan ketenagakerjaan, perlu
membentuk unit pelaksana teknis pada Dinas Tenaga Kerja,
Sosial dan Transmigrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1
Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 11 pada Pasal 1, angka 12 pada Pasal 2, penyisipan BAB XXVIA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2011.
- 10 hal
|