Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, pemilihan kepala desa secara serentak, pelaksanaan pemilihan kepala desa, kepala desa, BPD, perangkat desa dan PNS sebagai calon kepala, dokumen dan perlengkapan pemilihan kepala desa serta pengadaan, musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu, tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan kepala desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, pembiayaan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2021
Sumber
BD. No. 2021/50, LL Kab Malteng : 10 hlm
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan