Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Desa / Kelurahan; Ruang Lingkup; Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan; Penyelesaian Sengketa; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Tambahan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat