Materi pokok dalam peraturan ini yakni Pengelolaan aset desa yang meliputi tahap perencanaan sampai dengan tahap pengendalian; Pemindahtanganan aset desa serta pembinaan dan pengawasa pengelolaan aset desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat