apbd - penjabaran perubahan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2011/NO.1044
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa untuk pembayaran belanja listrik lampu penerangan
jalan umum telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
sebesar Rp. 10.039.200.000,00 (sepuluh milyar tiga puluh sembilan
juta dua ratus ribu rupiah) tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan
belanja listrik yang harus dibayarkan; bahwa Alokasi Dana BOS SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT/Satap
Negeri dan Swasta Tahun 2011 tercantum dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2011 tetapi berdasarkan Surat Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan Nasional perihal Alokasi
Dana BOS Triwulan IV Tahun 2011, terdapat perubahan rincian
alokasi Dana BOS untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT/Satap
Negeri dan Swasta Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati
Nomor 28 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A, perubahan Lampiran I, Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2011 diubah.
- 5 hal
|