KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JUMLAH DAN JANGKA WAKTU PENYERTAAN MODAL; SUMBER DANA PENYERTAAN MODAL; PENGELOLAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat