Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerapan Tanda Tangan Digital, Pengelola Tanda Tangan Digital, Penyelenggara Aplikasi Sistem Informasi dan Proses Penandatanganan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat