Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 53 Tahun 2020

Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.53
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 175 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan