Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 43 Tahun 2021

Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penggunaan ALokasi Dana Desa, arah penggunaan Dana Desa, pembiayaan, dan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 43 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2021
Sumber
BD. No. 2021/43, LL Kota Ambon : 9 hlm
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan