NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. BANYUMAS-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah telah dilakukan penataan jabatan
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas melalui Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2019 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 95 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun
2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 95);
b. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019
tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2020, Nomor 95), sudah tidak sesuai
lagi dengan kebutuhan di Pemerintah Kabupaten
Banyumas sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2020
- 71
|