Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 82 Tahun 2021

Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Tugas Pokok, dan Fungsi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas dan Unsur-unsur Organisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-unsur Oraganisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mengenah, Perindustrian dan Perdagangan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.82
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan