Dalam Qanun ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 4, BAB III Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 20, Pasal 21, dan PasaL II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat