Kebijakan Akuntansi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2021/NO.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan akutansi;
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sisten Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020.
- Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
- 815 Halaman
|