Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 106 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
106
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
23 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2021
Tanggal Berlaku
23 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.106
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 240 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan