Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 39 Tahun 2021

STANDAR BIAYA KHUSUS PADA KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TAPANULI UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; JENIS KEGIATAN PENGAWASAN; PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM PENGAWASAN; WAKTU PENGAWASAN; STANDAR BIAYA KHUSUS KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERTANGUNGJAWABAN KEGIATAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 39 Tahun 2021 tentang STANDAR BIAYA KHUSUS PADA KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TAPANULI UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Utara
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tarutung
Tanggal Penetapan
21 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2021
Tanggal Berlaku
21 Desember 2021
Sumber
BD Thn 2021/No. 39
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan