KEBAKARAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN - MANAJEMEN dan sistem KESELAMATAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2022/NO.18, TBD.2022, LL SETDA KOTA AMBON : 29 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung Dan Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (5), Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung Dan Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/Prt/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/Prt/M/2009; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung Dan Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
- Lampiran 22 Hal
|