Pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 2,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2o11 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat beberapa objek retribusi yang belum ada dalam Peraturan Daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2o11 Tentang Retribusi Jasa Usaha
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 halaman
|