Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 2 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2o11 Tentang Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2o11 Tentang Retribusi Jasa Usaha

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2o11 Tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
SoE
Tanggal Penetapan
01 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 2,
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 557 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan