Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat