Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ketentuan yang berubah adalah Pasal 2 huruf d Perbup Kutim No.31 Tahun 2011 yaitu batu kapur/gamping/gunung/batu merah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat