Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ketentuan yang berubah adalah Pasal 2 huruf d Perbup Kutim No.31 Tahun 2011 yaitu batu kapur/gamping/gunung/batu merah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
02 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2021
Tanggal Berlaku
02 Juni 2021
Sumber
BD.2021 No.11
Subjek
PERPAJAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan