RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun
2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
Di Kabupaten Magelang, Pasal 54 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 49 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pasal 39 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5
Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan retribusi, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
- 9 hal
|