Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 22 Tahun 2021

Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Penutup, BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Kegiatan Jampersal, BAB IV Kriteria RTK, BAB V Sassaran Penerima dan Persyaratan, BAB VI Pengajuan dan Pembayaran Klaim, BAB VII Kebijakan dan Besarnya Tarif, BAB VIII Evaluasi, pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, BAB IX Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Utara
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lhoksukon
Tanggal Penetapan
03 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2021
Tanggal Berlaku
03 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.22
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 148 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan