Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 15 Tahun 2021

Pemanfaatan Dana Pendapatan Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas, Tujuan, dan Prinsip, BAB III Sumber Jasa Pelayanan, BAB IV Kebijakan Anggaran, BAB V Pemanfaatan Pendapatan, BAB VI Tata Cara Pembagian, BAB VII Laporan Pertanggungjawaban, BAB VIII Pembinaan Dan Pengawasan, BAB IX Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Utara
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lhoksukon
Tanggal Penetapan
23 April 2021
Tanggal Pengundangan
23 April 2021
Tanggal Berlaku
23 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.15
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan