Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2007

Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Dan Pemotongan Hewan Ternak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Dan Pemotongan Hewan Ternak
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
11 April 2007
Tanggal Pengundangan
10 April 2007
Tanggal Berlaku
10 April 2007
Sumber
LD 2007/72
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan