TATA CARA PROMOSI DAN MUTASI JABATAN MELALUI TALENT POOL DAN RENCANA SUKSESI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. PEKALONGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2022/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Jabatan Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit pada pengelolaan Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi perlu melaksanakan promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi secara objektif, kompetitif, dan akuntabel;
b. Bahwa agar pelaksanaan promosi dan mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi dapat berjalan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menyusun tata cara promosi dan mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; TPK PNS; Kelompok Rencana Suksesi; Promosi; Mutasi; Penetapan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2022.
- 10
|