anggaran dan pendapatan dan belanja daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO
NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang
Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan
Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penangganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan
pergeseran antar objek belanja, antar jenis belanja, antar
kegiatan dan antar perangkat daerah yang dialihkan alokasi
anggarannya untuk Pencegahan Penanganan Covid- 19 melalui
mekanisme mendahului penetapan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa dengan terbitnya PMK Nomor 35/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Drsa Tahun Anggaran
2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapai Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional, pagu alokasi TKDD
Kabupaten Bungo mengalami penurunan sehingga perlu
dilaksanakan penyesuaian lebih lanjut melalui mekanisme
Mendahului Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020:
c. bahwa sesuai dilakukan Keputusan Bersama Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 1 19/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun
2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat clan
Perekonomian Nasional, pelaksanaan pengeseran anggaran
melalui mekanisme Mendahului Penetapan Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan dengan Pemberitahuan
kepada DPRD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan hufuf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bungo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bungo Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan clan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun
Anggaran 2020;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4206);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
clan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembara Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
17. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Corona-19) dan/atau
Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor);
18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahuri 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tetang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Subsidi Dari Pemerintah Daerah Kepada
Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air
Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1399);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 139);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 701);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
27. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri clan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020
tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Serta
Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional;
28. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2016 Nomor 16);
29. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan
Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bungo
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2014 Nomor 15),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 2);
30. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12):
31. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2016 Nomor 8), sebagaiman telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2018 Nomor 16);
32. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2019 Nomor 13);
33. Peraturan Bupati Bungo Nomor 45 Tahun 2009 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo
(Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2009 Nomor 45),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan keuangan
Daerah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2015 Nomor 23);
34. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Perubahan kedua Peraturan Bupati Bungo Nomor 12 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor
40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2020 Nomor 12);
35. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penyelesaian
Kewajiban Daerah Sehubungan Dengan Penundaan Pembayaran
Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 yang dialihkan Penyelesaiannya Atas Beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 44);
- Menetapkan: PERATURAN BUPATI BUNGO TENTANG PERUBAHAN KETIGA
ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 40 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN
2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- 59
|