BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: TUJUAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR BAB III: TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR BAB IV: PEMERIKSAAN PERSYARATAN TEKNIS DAN PENGUJIAN LAIK JALAN KENDARAAN BERMOTOR BAB V: UNIT PELAKSANA UJI BERKALA KENDARAAN BAB VI: BUKTI LULUSU JI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR BAB VII: SISTEM INFORMASI UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR BAB VIII: SANKSI ADMINISTRATIF BAB IX: KETENTUAN PENYIDIKAN BAB X: PENGADUAN BAB XI: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XII: KETENTUAN PERALIHAN BAB XIII: KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat