Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 2) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 Angka 13 dan Angka 14 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 13A: 2. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan satu Pasal yaitu Pasal 3A:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat