Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2021

Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan dan Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur penggantian biaya pelayanan kesehatan dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam penanggulangan corona virus disease di Kabupaten Gresik yang memuat penggantian biaya pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19, ,tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah yang menangani COVID-19, tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, tenaga kesehatan dan non kesehatan di tempat observasi terpadu, yang tidak ditagihkan ke Pemerintah Pusat sejak Januari 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan dan Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
14 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2021
Tanggal Berlaku
14 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 18
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan