SARANA DAN PRASARANA KERJA - STANDARISASI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2012/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi
Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penataan sarana dan prasarana kerja, standarisasi sarana dan prasarana kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
- 9 hal
|