Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri; Prioritas PEmanfaatan Kawasan Peruntukan Industri; Rencana Dukungan Infrastruktur; Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri; Kelembagaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat