Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, persiapan pemilihan, pembentukan dan biaya pemilihan, pendaftaran dan penetapan pemilih, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, penetapan calon, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, penetapan calon terpilih, pengesahan pengangkatan dan pelantikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat