Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 69 Tahun 2015

Pengalokasian, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Transfer Dana Bagi Hasil Kepada Desa di Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, jenis transfer dana bagi hasil, pengalokasian transfer dana bagi hasil, dokumen pelaksanaan transfer dana bagi hasil, pelaksanaan transfer dana bagi hasil, Pemotongan, Penundaan, Penghentian Dan/Atau Pembayaran Kembali Transfer Dana Bagi Hasil, penatausahaan dan pertanggugjawaban transfer dana bagi hasil, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pengalokasian, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Transfer Dana Bagi Hasil Kepada Desa di Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
30 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
31 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.47
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 114 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan