Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, jenis transfer dana bagi hasil, pengalokasian transfer dana bagi hasil, dokumen pelaksanaan transfer dana bagi hasil, pelaksanaan transfer dana bagi hasil, Pemotongan, Penundaan, Penghentian Dan/Atau Pembayaran Kembali Transfer Dana Bagi Hasil, penatausahaan dan pertanggugjawaban transfer dana bagi hasil, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat