apbd - penjabaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan terbitnya petunjuk teknis
penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang
Infrastruktur dan Penggunaan DAK Tambahan
Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja (P3K2),
maka perlu merubah Peraturan Bupati Brebes Nomor
079 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 079 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan APBD, Lampiran I, Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2014 diubah.
- 5 hal
|