Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, dana santunan kematian, penanggungjawab dan pelaksana teknis program bantuan sosial santunan kematian, persyaratan dan mekanisme pencairan dana bantuan sosial santunan kematian, persyaratan dan mekanisme pencairan dana bantuan sosial santunan kematian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat