Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 21 Tahun 2021

Sistem Dan Prosedur Pencairan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Secara Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB III PROSEDUR PENERBITAN DAN PEI{YAMPAIAN SPM BAB IV PROSES PENERBITAN SP2D SECARA ELEKTRONIK BAB V BENTUK DAN JENIS FORMULIR BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Sistem Dan Prosedur Pencairan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Secara Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
11 September 2021
Tanggal Pengundangan
11 September 2021
Tanggal Berlaku
11 September 2021
Sumber
BD 2021/Nomor 21
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 252 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan