standar-pelayanan-puskesmas
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Di Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Standar Pelayanan
Minimal (SPM) Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Di
Daerah
- UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.4 Tahun 2019.
- Ketentuan Umum, SPM Kesehatan, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
- 16 hal
|